POLRES BUTON PERIKSA BENDAHARA UMUM SETDA BUTON


BUTON, TRIBUNBUTON.COM

Polres Buton melakukan pemeriksaan kepada Bendahara umum Sekretariat Daerah (Setda) Buton terkait dugaan kasus Tindak Pidana Korupsi Bahan Bakar Minyak (BBM) tahun 2019 di Sekretariat daerah kantor Bupati Buton, 10 November 2020.

Kapolres Buton AKBP Gunarko SIK MSi, melalui Kasat Reskrim Polres Buton AKP Dedi Hartoyo, menjelaskan terkait dugaan tipikor pada sekretariat kantor Bupati Buton. Pihaknya sementara masih melakukan penyelidikan, pendalaman dan pemeriksaan.

“Beberapa saksi sudah diperiksa terkait pengelolaan BBM di pemerintahan Kabupaten Buton, salah satu yang diperiksa bendahara umum", tuturnya.

Lebih lanjut dia, pemeriksaan terhadap bendahara akibat adanya dugaan kerugian negara pada pengelolaan anggaran tahun 2019 sebesar Rp 1, 65 miliar. “Untuk kerugian belum dapat dipastikan, namun pemeriksaan pada pengelolaan anggaran tahun 2019, kami juga belum audit begitupun hasil dari BPK belum diaudit,” tuturnya lagi.

Diapun menambahkan perkara korupsi berbeda dengan pidana umum, akan butuh proses dan waktu untuk dapat disimpulkan hasilnya. Dia menambahkan, dari pemerintah daerah aparat sudah memeriksa dua orang salah satunya bendahara umum sekretariat daerah, dan akan memanggil pihak SPBU.

“Keterlibatan terperiksa sementara kita masih lakukan pendalaman, namun untuk mengarah ketersangka salah satu ASN belum ada", jelasnya. (Cr1)