INI KATA KASAT RESKRIM SOAL LAPORAN PENGANIAYAAN REMAJA DI BUSEL


BUTON, TRIBUNBUTON.COM

Kasatreskrim Polres Buton AKP Dedi Hartoyo menanggapi laporan polisi terkait kasus dugaan penganiayaan anak berusia 16 tahun yang diduga melibatkan Ketua DPRD Buton Selatan (Busel), Kamis 5 November 2020.

Kasatreskrim Polres Buton AKP Dedi Hartoyo , menjelaskan Reskrim Polres Buton sudah berkoordinasi dengan Polsek Siompu terkait laporan tersebut. Memang laporan tersebut benar adanya. Bahkan pihaknya juga sudah melakukan gelar perkara. Dari hasil gelar perkara, kasus tersebut sudah ditingkatkan ke penyidikan.

“Dari hasil koordinasi kami di Polsek Siompu, memang ada laporan polisi yang masuk di Polsek. Hari ini kami sudah gelar kan dan hasil dari gelar perkara ini kami sudah arahkan kepada penyidiknya untuk ditingkatkan ke penyidikan", tuturnya.

Kendati demikian, mengenai dugaan keterlibatan Anggota DPRD ataupun Ketua DPRD Busel pada kasus tersebut seperti yang beredar di media sosial, belum bisa disimpulkan. Sebab, untuk sementara yang dilaporkan korban baru satu orang yakni oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Sorong, Papua Barat berinisial LA.

“Untuk sementara dilaporan korban yang menganiaya satu orang inisial LA. Pekerjaan oknum PNS di Sorong. Dilaporan korban tidak ada (Ketua DPRD), yang ada hanya inisial LA itu,” terangya.

Lebih lanjut, Dedi Hartoyo menjelaskan kronologis kasus dugaan penganiayaan tersebut bermula dari korban ditanya terkait dengan minuman keras (miras). Hanya saja, korban tidak mengakui miras itu. Sehingga ada sedikit miskomunikasi diantara pelapor, terlapor dengan korban.

“Untuk pelaku penganiayaan kami belum bisa sampaikan, karena masih hubungannya dengan proses penyelidikan. Kami masih melengkapi berkas-berkas pemeriksaan, keterangan saksi dan kami upayakan secepat mungkin. Apabila itu terbukti maka kami akan melakukan penangkapan,” ujarnya.

“Kami belum bisa memberikan informasi terkait dugaan keterlibatan ketua DPRD. Kami masih butuh pengembangan sesuai dengan fakta-fakta dan hasil penyelidikan,” Jelasnya.

Ditanya mengenai komitmen Reskrim Polres Buton untuk menangani kasus tersebut, Dedi Hartoyo mengaku akan bekerja secara profesional. Apabila memang bukti-bukti cukup, maka sesuai dengan ketentuan akan tingkatkan ke penyidikan. Siapapun pelakunya, baik itu pejabat daerah, pejabat publik maupun tokoh masyarakat akan diberlakukan sama di mata hukum. (Cr1)