AMIRUL TAMIM APRESIASI PENANGANAN COVID-19 DI BUTON


BUTON, TRIBUNBUTON.COM

Anggota DPD RI, Amirul Tamim, mengapresiasi kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton dalam menangani pencegahan virus corona (Covid-19).

Mantan Wali Kota Baubau ini menjelaskan Pemerintah Buton perlu diapresiasi dalam hal penanganan wabah COVID-19. Karena di pelosok wilayah Buton seperti tidak ada apa-apa. Mantan Wali Kota Baubau dua periode ini mengharapkan penggunaan dana desa dapat difokuskan untuk penanganan ekonomi dampak pandemi COVID-19, misalnya dalam bentuk bantuan langsung tunai kepada masyarakat terdampak.

Lebeih lanjut, Amirul Tamim juga memaparkan bahwa latar belakang lahirnya undang-undang dana desa karena melihat desa telah lahir sebelum Indonesia merdeka, dan undang-undang regulasi yang berlaku sudah ada sejak dari penjajahan Belanda dan diteruskan oleh presiden Indonesia selanjutnya.

“Ada filosofi yaitu suatu negara maju itu kalau desanya maju dan negara, agar masyarakat tidak kelaparan Makanya desa harus bisa menjadi lumbung pangan,” jelasnya.

Dalam sambutannya membuka kegiatan, Iis Elianti dana yang dikelola oleh Desa saat ini, di satu sisi menjadi ladang berkah bagi desa, namun di sisi lain menjadi tantangan bagi desa untuk semakin meningkatkan kemampuan pengelolaan keuangan.

“Sehingga diharapkan kepada seluruh pengelolaan keuangan desa agar senantiasa berpegang teguh kepada ketentuan-ketentuan sebagaimana yang telah diamanatkan peraturan perundang-undangan sehingga terwujud tata kelola keuangan desa yang transparan, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran,” katanya saat membuka kegiatan.

Politisi PAN Buton ini menyampaikan terbitnya Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang desa merupakan titik awal kebangkitan desa. Diharapkan dengan adanya kebijakan pemerintah Republik Indonesia saat ini, desa-desa di seluruh Indonesia dapat menjadi lebih kuat dan mandiri dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Wakil Bupati Buton juga menegaskan ditengah wabah pandemi COVID-19 saat ini, Dana Desa tidak hanya digunakan untuk pembangunan desa serta pemberdayaan masyarakat saja. Sebagaimana yang telah diamanatkan peraturan dan perundangan yang berlaku, dana desa diutamakan untuk upaya pencegahan penularan virus Corona dan pemulihan ekonomi melalui BLT DD yang diberikan kepada masyarakat tidak mampu dan masyarakat yang kehilangan pekerjaan akibat pandemi Covid-19.

Lebih lanjut, Iis Elianti memaparkan sebagai upaya untuk penanganan dan pencegahan COVID-19 di desa, Pemerintah Desa telah membangun Posko Tanggap Darurat yang tersebar di 83 desa, pembagian masker secara gratis kepada masyarakat, pengadaan hand sanitizer, pengadaan peralatan cuci tangan, serta penyemprotan disinfektan kepada rumah warga dan sarana umum lainnya yang sebagian besar anggarannya bersumber dari dana desa.

Tidak hanya hanya itu, sebut dia seluruh desa di Kabupaten Buton telah membentuk relawan desa untuk melawan Covid-19, yang melibatkan unsur Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta berbagai unsur masyarakat desa dan mitra kemasyarakatan yaitu Babinsa, dan Bhabinkamtibmas, yang senantiasa berkoordinasi dengan Pemerintah Kecamatan dan Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Buton, sehingga penyebaran Virus Covid-19 di bumi penghasil aspal dapat dicegah.

Diakhir sambutannya, Wabup Buton ini menghimbau kepada seluruh para kepala desa untuk terus meningkatkan pengetahuan dan wawasan seluruh peserta serta mampu menjawab tantangan penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan desa menuju pengelolaan keuangan desa yang cepat, tepat, dan terpadu sebagai upaya penangangan dampak ekonomi Covid-19.

Perlunya juga di ketahui, Workshop yang mengusung tema pengelolaan dana desa yang cepat, tepat, dan terpadu sebagai upaya penanganan dampak ekonomi akibat Covid-19 ini dibuka oleh Wakil Bupati Buton Iis Elianti. Dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Buton, para Kepala SKPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Buton, Camat dan Kepala Desa.

Selain Amirul Tamim, turut hadir menjadi pemateri dalam kegiatan tersebut yaitu Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulawesi Tenggara, Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Baubau. (Cr1)