KORBAN PENGANIAYAAN DI KANAKEA DIMAKAMKAN





LM (20), korban penganiayaan di Kanakea,  dimakamkan di pemakaman Kuburan Islam, Kelurahan Bataraguru, Kecamatan Wolio, Kota Baubau. Korban sempat dirawat di RSUD BLUD Palagimata namun menghembuskan nafas terakhir Selasa dinihari pukul 03.00, 20 Oktober 2020.


Kapolres Baubau, AKBP Rio Tangkari SH SIk, menjelaskan muncul nama-nama lain pasca pengamanan delapan orang pelaku penyerangan. Pihak kepolisian sedang melakukan pengejaran.


"Yang pasti tersangkanya berkembang dari delapan orang itu," jelas Rio Tangkari, kepada sejumlah awak media usai pemakaman.


Sejumlah barang bukti berhasil diamankan berupa parang, busur dan senjata-senjata tajam yang digunakan untuk menganiaya korban. Terkait informasi adanya tambahan korban, Rio Tangkari, mengatakan masih mencari informasi.


Pihak kepolisian masih mendalami motiv di balik penyerangan di Kanakea. Namun dugaan awal ini adalah motiv dendam lama.


Menurut Rio Tangkari, situasi di lapangan kondusif terkendali. Sejauh ini masih ditempatkan aparat kepolisian untuk berjaga di lokasi kejadian.


Dalam waktu dekat akan dilakukan rekonsiliasi untuk menormalkan situasi. "Tokoh-tokoh akan dilibatkan untuk mengademkan situasi," jelas Rio.


Sudah ada laporan polisi terkait penganiayaan secara bersama-sama yang menyebabkan tewasnya LM. Selain itu juga pihaknya sudah menerima laporan kepemilikan Sajam.


Sepanjang kejadian ini, korban luka hanya satu saja, LM yang pada akhirnya meninggal dunia. (yhd)