FPBM KEPTON MEMINTA SEKDA BERTANGGUNG JAWAB ATAS MAFIA BBM

 



BUTON, TRIBUNBUTON.COM


Forum Pemuda Buton Menggugat (FPBM) Kepulauan Buton melakukan aksi ujuk rasa di depan Kantor Sekertariat Daerah Kabubapaten Buton, Selasa 20 Oktober 2020. Adanya dugaan itu, FPBM KEPTON meminta kepada Sekda Kabupaten Buton bertanggung jawab atas mafia BBM berdasarkan temuan Badan Keuangan Daerah (BPK).


Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Lantri menjelaskan, adanya dugaan mafia migas di Sekretariat Daerah Kabupaten Buton pada kegiatan belanja Bahan Bakar Minyak (BBM) atau gas maupun pelumas yang tidak didukung dengan bukti pertanggungjawaban yang lengkap serta tidak menunjukkan kebutuhan yang sesungguhnya. Berdasarkan hasil temuan BPK  bahwa ada potensi penyalahgunaan alokasi belanja BBM di Sekretariat Daerah Kabupaten Buton sehingga diduga kuat terdapat kerugian negara didalamnya.


"Terdapat temuan belanja BBM di Sekretariat Daerah sebesar Rp1.170.006.596,00 yang diduga sengaja digelapkan pihak Sekretariat Daerah, karena tidak disertakan dengan bukti yang lengkap. Untuk itu saya menduga ada penggelapan alokasi belanja BBM yang ada di Sekreretariat Daerah", Jelasnya orator ulung ini.


Orator lainya, Hendra juga menjelaskan bahwa di Sekretariat Daerah Kabupaten Buton tahun anggaran 2019 telah menganggarkan belanja BBM pada kegiatan operasional pemeliharaan rutin pada kendaraan dinas sebesar Rp2.542.000.000,00 dan yang terealisasi sebesar Rp2.461.395.483,00 dari belanja tersebut. 


"Ini ada kerugian sebesar 1.790.006.696,00 dan ini merupakan sebuah temuan yang sangat besar di Sekretariat Daerah Kabupaten Buton. Disini tidak terdapat bukti pembelian tetapi yang ada hanya nota pesanan dan surat perintah kerja yang dibuat oleh pengelola BBM untuk dijadikan dokumen pertanggungjawaban kepada bendahara pengeluaran, ini tidak sesuai dengan PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah", jelasnya.


Sementara itu saat menerima massa aksi, Sekda Kabupaten Buton, La Ode Zilfar Djafar mengaku bahwa kerugian itu telah di kembalikan dan beserta buktinya. "Sudah di kembalikan kerugiannya itu. Kerugianya itu sekitar 100 juta lebih, dan itu selesai, jika ingin mengambil bukti pengembalian maka bersurat secara resmi", jelasnya.


Usai berdialog dengan Sekda Buton, massa aksi langsung bergeser ke Kantor DPRD Buton untuk meminta mereka melakukan pemanggilan terhadap pejabat terkait. Usai selesai berdialog bersama DPRD Kabupaten Buton, massa aksi berjanji akan melaporkan unsur dugaan ini kepada ke Kejari Buton dan Polres Buton dengan harapan agar segera dilakukan  penyelidikan dan penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi BBM di Sekretariat Daerah tersebut. (Cr1)