BANTUAN EX PENGUNGSI MALUKU SULTRA TUNGGU KEPRES

 


JAKARTA, TRIBUNBUTON.COM


Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Republik Indonesia, sudah membahas bantuan ex pengungsi Maluku Sulawesi Tenggara bersama presiden. Secepatnya akan diusulkan draft perpres atau kepres terkait ini.


Ketua Umum Saluran Aspirasi Rakyat (Sara) Sultra,  Ratno, menjelaskan ia sudah beberapa hari berada di Jakarta. Ia sudah berkoordinasi dengan Kemenko PMK RI.


"Nanti secepatnya diusulkan draft perpres atau kepres sebagai landasan hukumnya. Karena harus berdasarkan kepres atau perpres," jelasnya via telepon, Kamis 22 Oktober 2020.


Bantuan pemgungsi Maluku terakhir kali dikucurkan pada tahun 2005. Namun kemudian berhenti dan sekarang sedang diperjuangkan.


Menurut Ratno, estimasi bantuan Maluku pada Januari tahun 2021. Maka itu ia berharap masyarakat ex pengungsi Maluku-Sultra kiranya bisa bersabar.


Jumlah penerima bantuan ex Maluku sebanyak 53.839 KK dengan nominal bantuan Rp 10 juta per KK. Total anggaran untuk bantuan pengungsi ex Maluku ini senilai Rp 538.390.000. (yhd)