PERBUP COVID-19 BUTENG AKAN SEGERA KELUAR

 



BUTON TENGAH, TRIBUNBUTON.COM - Aturan tentang penerapan disiplin dan Penegakan protokol kesehatan di Buton Tengah segera keluar. Hal ini tinggal menunggu pengesahan tanda tangan oleh bupati.


Sekda Buteng, Konstantinus Bukide, mengagakan Peraturan Bupati (Perbup) Buteng yang mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 29 tahun 2020 tentang Disiplin dan penegakan protokol Kesehatan. Sebelum dikeluarkan Perbup terlebih dahulu akan Sosialisasikan.


Dalam point- point Perbup ada sanksi-sanksi sosial berupa denda tunai kepada masyarakat yang tidak patuhi protokol kesehatan. Jelasnya, 22 September 2020" Ia  mengatakan "Perbup ini berlaku untuk semua kalangan masyarakat, baik masyarakat dari luar daerah.

Tapi Kami tekankan di tempat kerumunan, Seperti di speed boat penyebrangan Wamengkoli-Baubau, mobil-mobil angkutan umum, dan tempat keramaian," ungkapnya. (p5)