PANTAU PENERAPAN PROTOKOL, PEMKOT BAUBAU LIBATKAN RT/RW

 



BAUBAU, TRIBUNBUTON.COM - Guna memperluas pemantauan protokol kesehatan, Pemerintah Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), melibatkan RT dan RW. 


Hal ini susai putusan rapat di sekretarit bersama Satuan Tugas (Satgas) Pegangan Covid-19 Kota Baubau, Kamis 24 September 2020. Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Baubau, Roni Mucthar, RT dan RW masuk dalam susunan Satgas Covid-19 kelurahan. 


"Kita sudah menuntaskan tim Satgas Kota. Hari ini (Kamis, red) kota bahas untuk tim kecamatan dan kelurahan," terang Roni. 


Keputusan reformasi Gugus Tugas sendiri sesuai perintah Pemerintah Pusat. Satgas tingkat kelurahan bertugas mengawasi penerapan protokol kesehatan dan menampung aspirasi warga soal dampak ekonomi, serta aktif menyosialisasikan himbauan Pemkot selama pandemi Covid-19 berlangsung. 


"Setelah tim ini terbentuk, bekerja dari rumah ke rumah diseminasi informasi tentang protokol kesehatan. Kalau orang per orang sudah memiliki kesadaran akan terbangun komunitas yang senantiasa menerapkan protokol kesehatan," harap Roni. (p4)