KPU WAKATOBI GELAR RAPAT PLENO TERBUKA PENGUNDIAN DAN PENETAPAN NOMOR URUT PASLON BUPATI/WAKIL BUPATI

 



WAKATOBI, TRIBUN BUTON


Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wakatobi menggelar rapat pleno terbuka. Pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Wakatobi dalam pemilihan serentak lanjutan tahun 2020, Kamis (24/9/2020).


Dalam rapat pleno terbuka tersebut, pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Wakatobi, H Arhawi SE.MM - Hardin La Omo SE (Halo). Dalam pencablotan nomor urut mendapat nomor satu (1). 


Paslon Halo diusung sejumlah gabungan partai politik (Parpol). Yakni Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Gerindra dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura). Dengan jumlah kursi di parlemen sebanyak 16 kursi.


Sedangkan Paslon H Haliana SE - Ilmiati Daud SE.MSi (Hati) memperoleh nomor urut dua (2). Paslon Hati diusung beberapa partai politik yakni PDIP, Partai Nasdem dan Partai Bulan Bintang. Dengan jumlah kursi di parlemen Wakatobi sebanyak sembilan.


Pengundian dan penetapan nomor urut Paslon itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) KPU Kabupaten Wakatobi Nomor 107/PL.02.3-Kpt/7407/KPU-Kab/IX/2020.


Rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon itu dipimpin langsung Ketua KPU Kabupaten Wakatobi, Abdul Rajab. 


Amatan media ini rapat pleno terbuka itu, KPU Wakatobi memberlakukan protokol penanganan Covid-19. Sehingga, setiap kubu hanya bisa diwakili Paslon dan LO untuk memasuki arena rapat pleno. 


Sejumlah aparat Polres Wakatobi bersiaga di lokasi pelaksanaan rapat pleno. Sejumlah simpatisan kedua kubu hanya bisa menyaksikan dari depan jalan raya. Karena ketatnya penjagaan. (Duriani)