KESEMPATAN ACARA NIKAH SAMPAI OKTOBER

 


TRIBUNBUTON.COM, BAUBAU - Pemerintah Kota Baubau akan membatasi pelaksanaan acara pernikahan mulai Oktober 2020. Hal ini berdasarkan perintah Gubernur Sultra Ali Mazi yang mengizkan acara pernikahan hingga Oktober awal.


Sekretaris Daerah Kota Baubau, Roni Mucthar, menjelaskan ada dua pertimbangan mengambil dalam kebijakan ini. Pertama soal penegakan protokol Covid-19, di sisi lain mengakomodasi kepentingan masyarakat yang sudah terlanjur mempersiapkan pesta pernikahan jauh hari sebelum adanya larangan menyelenggarakan pesta. 


"Bagi yang sudah terlanjur mengadakan undangan, kemudian sudah mengontrak tempat untuk pelaksanaan pesta pernikahannya, ya tidak mungkin kita mau larang," ujarnya. 


Dia menegaskan, tuan rumah acara harus mematuhi protokol kesehatan. Yakni, jaga jarak hingga dua meter antara tamu undangan, memakai masker, disiapkan alat cuci tangan, dan beberapa peraturan lain. 


"Akan ada dari tim dari Satgas Covid-19 yang hadir ditempat acara untuk memastikan tidak ada pelanggaran protokol kesehatan," aku Roni. 


Roni mengharapkan suama masyarakat bisa mematuhi protokol kesehatan, begitu pun disektor penggiat acara pernikahan. Dia berjanji akan selalu mengevaluasi kebijakan Pemkot terkait protokol kesehatan untuk menyesuakan dengan kondisi terbaru. (p4)