BUPATI BUTON MINTA WASPADA DENGAN COVID-19

 



BUTON, TRIBUNBUTON


Bupati Buton meyarankan agar masyarakat waspada penyebaran Covid-19 di Kabupaten Buton. Pasca terbitnya Peratutan Bupati (Perbup) No.23/2020 tentang Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, Bupati Buton meminta para ketua RT/RT untum mengawasi pergerakan masyarakatnya.


Bupati Buton, La Bakry, menjelaskan yang datang maupun yang keluar dari daerah harus diketahui ketua RT/RW, sehingga kemudian pemerintah melakukan langkah-langkah, seperti meminta yang baru datang untuk melakukan isolasi mandiri. Bupati La Bakry bahkan menyarankan para ketua RT/RW dan para kepala desa/lurah untuk berkoordinasi dengan Puskesmas setempat dalam mengawasi pergerakan orang di daerahnya masing-masing.


"Kerja sama dengan Puskesmas bila perlu, awasi setiap pergerakan orang di RT/RW,” imbau orang nomor satu di Kabupaten Buton itu", tuturnya.


Ia juga menambahkan, Termasuk pada pelaksanaan acara adat atau pernikahan. Pihak Kepolisian diminta untuk memastikan langsung bahwa penyelenggara kegiatan tersebut mematuhi protokol kesehatan. “Ini sudah mau memasuki pesta adat, kemudian pesta pernikahan, dari pihak kepolisian dipastikan mereka harus mematuhi protokol kesehatan. Di dalam undangan itu harus ada catatan di bawah, untuk mematuhi protokol kesehatan", terangnya. 


Ia juga menyampaikan, Ia tidak ingin, acara adat atau acara pernikahan, menjadi cluster baru penyebaran covid-19 di Kabupaten Buton. Kata dia, jangan sampai kita lalai, lalu perkawinan itu menjadi cluster baru, karena banyak itu yang salaman. (Cr1)