BAUBAU ADAKAN ALAT SWAB TAHUN INI

 





BAUBAU,  TRIBUNBUTON.COM - Pemkot Baubau berencana mengadakan Polymerase Chain Reaktion (PCR) untuk alat uji swab test pasien Covid-19. Pengadaan alat ini sebelumnya direncanakan tahun 2021.


Sekretaris Daerah Kota Baubau, Roni Mucthar, menjelaskan keberadaan alat uji PCR sangat penting. Sebelumnya, nomenklaturnya di Dinkes Baubau namun SDM terbatas, sehingga kali ini dialihkan ke Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Palagimata Kota Baubau, SDM-nya dianggap cukup mempuni untuk mengoperasikan alat. 


"Pembelian PCR akan menggunakan dana Belanja Tidak Tetap (BTT) yang memang diperuntukkan sebagai penanganan Covid-19," kata Roni Muchtar, Selasa 29 September 2020.


Pada refocusing anggaran Juni lalu, telah disepakati dana BTT Pemkot Baubau mencapai Rp 46 miliar. Anggaran itu sudah 

terpakai separuhnya, namun belum dipaparkan rincianya. "Kita punya dana BTT, dana itu sudah ada. Saya belum tahu besarnya berapa (dana untuk pembelian PCR," ujar Roni saat diwawancarai di Kantor Wali Kota Baubau.


Menurut Roni, keberadaan PCR sangat penting karena RSUD Kota Baubau merupakan rumah sakit rujukan di Kepulauan Buton (Kepton). Belum lagi riwayat pemeriksaan pasien Covid-19 selama ini selalu dilakukan di Kota Kendari hingga memakan waktu sampai satu minggu lamanya. Dengan alat PCR, waktu yang dibutuhkan untuk melakukan diagnosis kepada seseorang akan semakin cepat. 


Berdasarkan rencana ini, Direktur Utama (Dirut) RSUD Kota Baubau, dr Lukman, mengatakan, pihaknya telah menyiapkan SDM untuk mengoperasikan alat PCR. Mereka juga tengah menyiapkan regulasi pengeporeasian alat.


"Kalau terkait ketenagaan kita sudah ada, kita punya tenaga-tenga laboratorium yang cukup, dan juga punya dua dokter spesialis patologi klinis," terang Lukman ditemui di sekretariat Satgas Penanganan Covid-19 Kota Baubau. 


Sejauh ini pihaknya akan menganalisis apakah mengambil alat uji yang statis atau yang mobile PCR. Selanjutnya akan dievaluasi dulu kelemahan dan kelebihan oleh RSUD Palagimata Kota Baubau. (p1/adm)