376 WARGA BINAAN LAPAS KELAS II A BAUBAU DIRAPID TEST

 




BAUBAU, TRIBUN BUTON.COM


Sebanyak 367 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kota Baubau jalani rapid test. Selain warga binaan 77 orang pegawai Lapas juga telah mengikuti rapid test yang digelar Gugus Tugas Covid-19 Kota Baubau, Jumat  25 September 2020.


Kepala Lapas Kota Baubau, La Samsudin, menjelaskan hal ini sejalan dengan instruksi Dirjen Kemasyarakatan, Sekjen Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Karena sejak pandemi Covid-19 Lapas Kelas II A Baubau ini merupakan kali pertama baik bagi warga binaan sebanyak 367 maupun pegawainya yang berjumlah 77 orang menjalani rapid test.


"Kami pastikan seluruh anggota, baik itu pegawai maupun warga binaan harus di rapid test, jangan sampai mereka terkontaminazi Covid-19," kata Samsudin.


Kata Samsudin, sebagai upaya mencegah penyebaran covid-19, lembaga telah menidadakan kunjungan bagi keluarga warga binaan, selain itu tahanan yang baru di Lapas harus memiliki surat keterangan gugus tugas covid-19 sebelum memasuki Lapas Kota Baubau. Warga binaan hanya bisa menerima kunjungan keluarga masing-masing secara virtual melalui video call dan menerima titipan barang yang sudah diselektisi berupa makanan dan pakaian.


Adapun,  bila terdapat warga binaan yang hasil rapid testnya reaktif, pihak lembaga akan segera berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Baubau untuk melakukan test swab dan hasilnya akan dilaporkan pada kementerian.


"Saat ini lapas tidak menyediakan ruang isolasi khusus bagi warga binaan yang dinyatakan positif. Berdasarkan perintah kakanwil agar ruang isolasi dipusatkan di lapas perempuan Kendari, karena sudah dikhususkan tempat isolasi bagi warga binaa yang terpapar covid-19," katanya. (m3)