PELAKU USAHA DI WAKATOBI TERIMA BANTUAN TIM GUGUS PROVINSI

 


WAKATOBI, TRIBUN BUTON.COM


Tim Gugus Covid-19  Provinsi Sultra menyalurkan sembako kepada pelaku usaha Mikro Kecil  Menengah (UMKM) di Wakatobi, Jumat 21 Agustus 2020.


Bantuan Paket Sembako berupa beras 15 kilogram, mie instant, abon, ikan kaleng, terigu, gula pasir, susu kaleng, teh, kopi, kecap, saus sambal dan minyak goreng. Penyaluran bantuan diberikan melalui Pemerintah Kabupaten Wakatobi dan Perusahaan Daerah (PD) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bahteramas  Kabupaten Wakatobi.


Direktur Utama (Dirut) PD BPR Bahteramas Kabupaten Wakatobi, La Ode Muh Saleh Akbar, mengatakan bantuan sembako tersebut, diberikan kepada 86 orang debitur yang pinjamannya di bawah Rp 100 juta.


”Kami hanya usulkan debitur UMKM di bawah Rp 100 juta, karena UMKM ini merupakan penyangga, Kalau itu tetap berjalan berarti ekonomi masih berjalan. 


"Terimakasih kepada Gubernur Sultra, Ali Mazi dan Pemprov karena telah memberikan bantuan paket sembako kepada debitur BPR Bahteramas Wakatobi, ” ungkapnya.


Sekda Kabupaten Wakatobi, La Jumadin, mengatakan, baik Pemda dan Pemprov Sultra selalu berusaha untuk bagaimana menjaga kesinambungan hidup rakyat, untuk tetap bisa bertahan ditengah pandemi Covid-19.


”Bantuan ini bukan besarnya, akan tetapi nilai dari kepedulian Pemerintah Provinsi kepada masyarakat Wakatobi, itulah yang menjadi ukuran, semoga bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat ditengah pandemi Covid-19, ” tutupnya. (m2)