PEMILIHAN RT/RW KADOOLOMOKO DINILAI CURANG


BAUBAU, TRIBUN BUTON.COM

Warga kadalomoko, Kecamatan Kokalukuna turun kejalan mempertanyakan proses pemilihan RW/RT. Warga menilai proses pemilihan sarat kecurangan.

Korlap aksi, Ramadhan, mengungkapkan kedatangan warga di kantor walikota dikarenakan Pemilihan Ketua RT 01 dan RT 03/RW 02 tidak berdasarkan peraturan walikota Baubau No.02/2018 tentang tatacara pemilihan ketua RT/RW dan pemberdayaan masyarakat kelurahan. Pemilihan ketua RT 01 dan RT 03, tidak melalui musyawarah dan tidak membentuk kepanitiaan pemilihan.

“Kami tidak mau banyak bicara lagi, intinya pemilihan RT/RW kemarin melanggar amanat Perwali No.02/2017, pasal 2, 3, 4 dan 5,” tegas Ramadhan.

Warga mendatangi kantor Wali Kota Baubau, setelah tuntutan mereka tidak direspon baik pihak kelurahan dan kecamatan setempat, Rabu 29 Juli 2020. Pemilihan RT/RW di Kelurahan Kadolomoko disinyalir ada kerjasama yang dilakukan pihak-pihak tertentu, sehingga pemilihannya tidak demokratis dan meresahkan.

Massa aksi yang mayoritas dari kalangan ibu-ibu ini merasa tidak puas dengan proses pemilihan. Indikasinya, oknum RT lama mendatangi warga dengan membawa kertas yang bertuliskan “Apakah anda masih ingin kan RT lama, jawabannya ya atau tidak?”

“Secara otomatis kami tidak bisa menolak karena tidak enak bicara di depannya, kami merasa diintimidasi,” unggkap salah seorang ibu peserta aksi yang tidak mau disebutkan namanya.

Setelah beberapa kali orasi massa aksi ditemui langsung oleh Sekda Baubau di halaman kantor walikota, Sekda Kota Baubau, Rony Muchrar menjanjikan akan menyelesaikan tuntutan massa satu minggu dari sekarang, setelah melakukan pertemuan dan menanyakan kepada pihak kelurahan.

“Dan kalau tidak ada kejelasan lagi dari janji beliau kami akan duduki kantor walikota dengan massa yang lebih besar, karena, ini aksi yang kedua kali nya, kami tidak mau dijanji terus terusan,” ungkap Ramadhan.(m2)