KPUD BUTUR GELAR BIMTEK PENGELOLAAN KEUANGAN TINGKAT PPK DAN PPS




BUTUR, TRIBUNBUTON.COM

KPUD Buton Utara menggelar kegiatan Bimtek Pengelolaan Keuangan Sekretariat Panitia Pemilihan UG Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemumngutan Suara (PPS), di salah satu hotel di Butur, Selasa 28 Juli 2020.

"Kegiatan ini untuk mendukung pengelolaan teknis pelaporan penggunaan anggaran dana hibah KPUD dari Pemda Butur," kata Ketua KPUD Butur, Hasruddin.

Kegiatan berlangsung dua hari, diikuti 108 peserta se-Kabupaten Butur. PPK terdiri dari unsur ketua, sekretaris dan bendahara, sementara untuk tingkat PPS terdiri dari unsur sekretaris. 

Dijelaskan, kegiatan dalam rangka menunjang kinerja sekretariat PPK dan PPS sebagai panitia adhoc dalam penyelenggaraan pemilihan bupati dan Wakil Bupati Butur tahun 2020. Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) memiliki tiga tahapan yaitu perencanaan, pelaksanaan teknis dan pertanggungjawaban pengunaan anggaran Pilkada.

"Biaya operasional dan biaya penunjang kerja petugas telah dicairkan. Dan untuk pencairan selanjutnya harus ada laporan pertanggungjawaban penggunaannya. Sehingga kami gelar bimtek pengelolaan keuangan sebagai pelaporan tahap awal," ujarnya.

Menurutnya Bimtek perlu dilaksanakan karena sebagai tolak ukur keberhasilan pelaksanaan pemilihan. Seluruh pelaksanaan kegiatan teknis dan penyelenggaraan pemilu ditunjang juga dengan keberhasilan pada sistem pelaporan pengunaan dan pengelolaan anggaran Dana Hibah pemda butur.

Ia berharap agar seluruh petugas teknis Sekretariat PPK dan PPS selalu bersinergi dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi) masing-masing. Karena landasan kegiatan penyelenggara pemilu berdasarkan pada undang undang PKPU dan Surat Edaran (SE) yang dilaksanakan oleh KPU Pusat sampai pada tingkat Kabupaten/Kota.

"Walau SK PPK dari Pemda namun kerja-kerja yang kita lakukan harus sesuai dengan regulasi aturan KPU. Tugas pemda hanyalah sebatas memfasilitasi KPU tidak ada intervensi dari pihak manapun. Sebab yang kita jalankan adalah regulasi amanat undang pemilihan umum," jelasnya.

Sebagai penyelenggara pemilu harus kompak dan selalu berkoordinasi dalam melaksankan tugas tugas dilapangan. Olehnya itu pengelolaan penggunaan anggaran harus diperhatikan agar sesuai jalur. Ketimpangan dan penyalahgunaan anggaran sedapat mungkin dihindari agar tidak terbentur dengan masalah hukum.(m1)