PEMBENTUKAN PANSUS DPRD BUSEL DINILAI KONSPIRASI JAHAT



Demonstran: Bubarkan Pansus Angket Dugaan Ijazah Palsu Bupati Busel!

BUSEL, TRIBUNBUTON (ILW)

Masyarakat Kabupaten Buton Selatan melakukan aksi demonstrasi mendesak DPRD bubarkan Pansus angket dugaan ijazah palsu, Rabu 24 Juni 2020. Pembentukan pansus yang dihadiri 15 anggota DPRD dinilai sarat konspirasi jahat.

Korlap aksi, Madin Busel, menjelaskan pihaknya menuntut anggota DPRD Busel agar membubarkan Pansus angket dugaan ijazah palsu Bupati Busel H La Ode Arusani yang dibentuk sehari sebelumnya. Berdasarkan pasal 159 UU No.23/2014, bahwa angket dibentuk haris terkait dengan penyidikan kebijakan pemerintah daerah.

"Sedangkan dugaan ijazah palsu tidak ada kaitannya dengan kebijakan daerah, lagi pula dugaan ijazah palsu Bupati Busel telah memiliki penyelesaian hukum berupa SP3,” tuturnya.

Terkait ini, pihaknya akan mendesak para anggota DPRD Busel untuk mempertanggung jawabkan apa yang telah dilakukan. Jika tidak diindahkan, pihaknya mengancam akan menjemput para legislator khususnya Ketua Pansus Angket DPRD Busel.

"Insha Allah tepatnya hari Senin depan kami masyarakat Busel akan turun ke jalan lagi melakukan aksi damai," jelasnya. Dalam aksi ini tak satupun anggota DPRD Busel yabg hadir.(#)