MAHASISWA STAI YANG KENA DO MENGADU KE DPRD BAUBAU




Komisi III Agendakan Pemanggilan Pihak STAI YPIQ

BAUBAU, TRIBUNBUTON (ILW)

Mahsiswa Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Yayasan Pendidikan Islam Qaimuddin (YPIQ) Baubau yang di Drop Out (DO) menuntut ketidak adilan kampus. Mereka mendatangi DPRD Baubau untuk mencari solusi dan meminta hearing di Komisi III, Kamis 18 Juni 2020.

Salah satu perwakilan mahasiswa yang di-DO, Asis Diy, menjelaskan ia menyampaikan aspirasi ke DPRD Baubau terkait pengeluaran dirinya (DO) karena alasan melakukan aksi demonstrasi di depan kampus waktu lalu. Padahal kata dia, sebelumnya ada aksi serupa yang dilakukan mahasiswa lain untuk menolak Ketua STAI terpilih.

"Kami meminta kepada Komisi III bahwa kami di DO tidak sesuai dengan aturan. Dan sebelum kami, ada rekan-rekan dari mahasiswa yang diduga suruhan yayasan melakukan aksi demostrasi menolak ketua STAI terpilih. Untuk ini kami sudah minta rekonsiliasi ke pihak Yayasan namun tidak ditanggapi," jelasnya.

Aksi demonstrasi yang dilakukan pihaknya tidak berpihak kepada siapapun. Pihaknya hanya ingin yayasan dan Ketua STAai terpilih melakukan rekonsoliasi agar konflik antara perguruan tinggi dan yayasan tidak berdampak pada mahasiswa 

"Dengan adanya perjuangan itu sehingga pihak yayasan melakukan kebijakan yang tidak manusiawi yaitu melakukan DO," jelasnya.

Menurut dia, seharusnya bukan hanya mereka yang di DO. Mahasiswa lain yang ikut berdemonstrasi mestinya juga di DO. "Kekecewaan saya bukan hanya persoalan di DO, akan tetapi kekecewan ini saya merasah sedih dengan kondisi jurusan PIAUD sampai hari ini  belum juga wisuda, sementara satu orang yang di duga berpihak ke yayasan saat ini sudah wisudah padahal tidak perna stor judul", terangnya yang mewakili mahasiswa yang di DO ini.

Ia juga menambahkan bahwa kalau bukan adanya pandemi virus corona pihaknya telah melaporkannya ke Onbusman Provinsi, Dikti, dan Kemetrian Agama. Ia juga berharap, kedatangannya di DPRD Kota Baubau terkhususnya Komisi III bisa mendapatkan solusi.

Sementara itu Anngota DPRD Komisi III, Suhura, mengatakan pihknya sangat sedih meliat kondisi kampus STAI saat ini. Harusnya kebijakan DO mahasiswa sesuai aturan yang berlaku di Perguruan Tinggi.

"Saya terima aspirasinya ade-ade yang memberanikan diri untuk hadir dalam hering ini. Kami juga beberapa hari ini akan memanggil pihak yayasan untuk menjelaskan kronologis sehingga ade-ade di DO tanpa aturan, bukan hanya itu kami juga bersih keras agar yayasan hadir di DPRD tidak boleh di wakili", jelasnya dengan sedih.

Hal serupa yang di sampaikan Ketua Komisi III, H Masri. Kata dia, aspirasi mahasiswa yang di DO akan dilanjutkan bagaiman solusi dari mahasiswa yang di DO. Pihaknya juga akan memanggil yayasan untuk mengambil keteranganya untuk mencari solusi yang baik dan tentram.

"Jadi bukan hanya mahasiswa yang di DO yang kami panggil hari ini, akan tetapi kami juga akan memanggil yayasan tetapi bukan perwakilan. Kami akan kawal persoalan ini, sampai adanya solusi dari Mahasiswa yang di DO dan Yayasan", jelasnya saat hering. (#)