- Dapatkan link
- Aplikasi Lainnya
Aksi demonstrasi Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Kepton berlangsung ricuh. DPRD Buton Selatan didesak segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) atas dugaan ijazah palsu Bupati Busel H La Ode Arusani.
Kericuhan dipicu sikap anggota DPRD Busel yang menolak mengikuti jalannya rapat. Akibat penolakan itu, salah seorang peserta aksi, Alun, naik ke atas meja sidang dan akhirnya sebagian anggota DPRD yang hadir siap menerima aspirasi.
"Mana itu pihak Kabag Persidangan, kenapa belum mulai juga rapatnya, yang namanya DPRD harusnya jangan takut untuk menerima asspirasi masyarakatnya", teriak dia.
Melihat situasi yang mulai tegang dan memanas, pimpinan rapat berupaya menenangkan massa aksi. Rapat itu hanya dihadiri 13 anggota DPRD.
Pipinan rapat, Aliadi, menjelaskan kepada masa aksi bahwa berdasarkan tata tertib DPRD, pembentukan pansus bisa dilanjutkan apabila jumlah rapat dihadiri 15 dari 20 orang anggota. Jalannya rapat akhirnya diskorsing sambil menunggu anggota lain agar korum.
Korlap Aksi, La Ode Tazrufin, kepada awak media mengaku akan tetap menduduki kantor DPRD Busel sampai tututan terpenuhi. Menurut dia, ijazah palsu Bupati Busel mencoreng marwah pendidikan.
"Peristiwa ini akan jadi rujukan anak cucu kita dalam menempuh pendidikan, dengan itu kami minta agar DPRD tidak bermain-main dalam persoalan ini," jelasnya.
Tiga belas anggota DPRD yang hadir dalam rapat yaitu, Ketua I Aliadi, Wakil Ketua II Pomili Womal, La Hijira, La Nihu, La Saali, Wa Kodu, La Ode Amal, La Ishaka, Muh Alamin, La Ode Ashadin, Lismayarti, Karlina dan H. La Opo.(ILWAN)
- Dapatkan link
- Aplikasi Lainnya